ZAKAT - DEVITA PUTRI MAHARANI (9H 10)

ZAKAT


    Hari ini kita akan membahas tentang Zakat. Zakat disini ialah zakat fitrah & zakat mal. Apa itu yang dimaksud dengan zakat fitrah dan zakat mal?,Mari kita bahas bersama sama!

Zakat fitrah

    Secara bahasa, Zakat fitrah adalah Zakat kesucian. Menurut istilah, Zakat fitrah adalah zakat yang WAJIB dikeluarkan setiap jiwa/orang yang mukmin di BULAN RAMADHAN. Hukum zakat fitrah ialah wajib bagi semua umat islam. 
    Apa saja syarat wajib Muzzaki (orang yang mengeluarkan zakat)? Syarat wajibnya ialah,
- Beragama ISLAM,
- Mengalami kehidupan dibulan ramadhan (baik itu bayi yang baru lahir di bulan ramadhan maupun seseorang yang meninggal sebelum matahari terbenam di hari terakhir bulan ramadhan), 
- Mampu membayar zakat.

Zakat Mal.

    Apa itu zakat mal?  zakat atas harta yang dimiliki seseorang. Hukum mengeluarkan Zakat mal adalah Wajib Bagi Orang - Orang yang memenuhi syaratnya. lalu apa saja syarat syarat yang harus dipenuhi? Mari belajar bersama!

    Syarat - syarat seorang muzaki : 
- beragama islam
- Merdeka (tidak hamba sahaya)
- harta milik sempurna
- harta mencapai 1 nisab
- sudah 1 tahun dimiliki

Ada pula harta yang wajib dizakatkan, yaitu:
- Emas dan Perak
- Harta perniagaan
- Peternakan (Kambing, Sapi, Kerbau,dll)
- Pertanian (Beras, Jagung,dll)
- Harta temuan (Rikaz)

   Dilihat dari Q.S At - Taubah ayat 9, Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat. yaitu :
- Fakir
- Miskin
- Amil (orang yang mengurus zakat)
- Muallaf
- Riqab (semacam budak yang harus dimerdekakan di zaman perkembangan islam)
- Gharim (orang yang memiliki hutang)
- Sabilillah (segala usaha yang bertujuan untuk menegakkan agama.)
- Ibnu Sabil (orang yang kehabisan bekal diperjalanan)

DALIL TENTANG ZAKAT 


semoga bermanfaat dan tetap semangat.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

CERITA DEVITA WAKTU LIBURAN DI MASA PANDEMI